Laman

Jumat, 11 Oktober 2013

Berorganisasi



Pertama-tama saya akan menjelaskan pengalaman saya dalam berorganisasi waktu masa lampau, pada waktu itu saya mengikuti suatu organisasi yaitu sebuah komunitas motor yang bernamakan S-S VARIASI (Suka-Suka Variasi). Dimana suatu organisasi tersebut yang beranggotakan kurang lebih 50 orang, dan tidak mungkin saya sebutkan satu per-satu. Awalnya kami hanya suka nongkrong di komplek bareng teman-teman lainnya, lalu kami mempunyai ide bagus yaitu membuat suatu organisasi, organisasi ini juga mempunyai sifat fleksibel semua orang yang ingin bergabung di organisasi ini tidak mengeluarkan biaya sepeserpun, tetapi organisasi ini sering membuat acara yang menguntungkan bagi semua orang, contohnya seperti mengadakan acara bakti sosial di setiap daerah, membagi sebagian rezeky lebih kepada pesantren-pesantren.
Selain itu kami juga sering melakukan kegiatan yaitu touring ke luar kota, dengan melaksankannya touring tersebut tidak akan terlaksana apabila tidak mempunyai pengumpulan-pengumpulan uang atau bisa juga di bilang uang kas, uang kas ini di kumpulkan 10ribu per-bulan, kami juga tidak sering mengadakan touring karena anggota dari organisasi ini masih banyak yang sekolah masih sulit untuk mengatur waktu yang tepat. Kami ini bukan geng motor tetapi kami adalah komunitas motor yang mempunyai nilai tersendiri dan melakukan kegiatan-kegiatan positif.
Kesimpulannya adalah organisasi (Suka-Suka Variasi) ini perkumpulan anak muda yang menyukai modif motor, untuk mempererat solidaritas terhadap sesama manusia, memperbanyak teman, bersilahturahmi dan dapat bersosialisasi kepada teman.

MACAM-MACAM ORGANISASI DARI SEGI TUJUAN

Organisasi Niaga

Organisasi Niaga yaitu organisasi yang mempunyai tujuan utamanya suatu keuntugan dalam organisasi itu sendiri dan memiliki banyak nilai-nilai penting di dalamnya.

Macam-macam organisasi niaga

1.    Perseroan Terbatas (PT), memiliki berbagai macam seperti tbk yang artinya organisasi terbuka dan dapat dimliki oleh semua pihak dan pihak luar.

·         Perseroan Terbatas dahulu disebutNaamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

·         Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

·         Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

2.    Persekutuan Komanditer (CV), memiliki dua bagian yaitu Aktif dan Pasif yang maksudnya jika Aktif yang menanamkan modalnya ke suatu organisasi ini juga ikut serta dalam berorganisasi, dan Pasif yang menanamkan modal dan tidak ikut serta dalam berorganisasi.

·         Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham, sebagai berikut :

·         CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.

·         CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.

·         CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.

3.    Fa (firma), Suatu organisasi yang modalnya dari hasil bersama dan jika ada kerugian maka yang bertanggung jawab adalah tanggung jawab bersama.



4.    Joint Ventura(Perusahaan Patungan), sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.





5.    Koperasi, suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).

Jenis-jenis koperasi antara lain:

·         Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.

·         Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.

·         Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.

·         Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.

·         Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya

6.    Kartel, Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.

Organisasi Sosial

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Melalui bantuan organisasi manusia dapat melakukan beberapa macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri, dapat memperbesar kemampuannya, dapat menghemat waktu yang di perlukan untuk mencapai suatu sasaran melalui bantuan dalam bentuk organisasi, dapat menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Proses pembentukan Kelompok dan Organisasi Sosial

Pada dasarnya, pembentukan kelompok dan organisasi sosial dapat diawali dengan adanya persepsi, perasaan atau motivasi, dan tujuan yang sama dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam proses selanjutnya didasarkan adanya hal-hal berikut:

1.    Persepsi: Pembagian kelompok didasarkan pada tingkat kemampuan intelegensi yang dilihat dari pencapaian akademis. Misalnya terdapat satu atau lebih punya kemampuan intelektual, atau yang lain memiliki kemampuan bahasa yang lebih baik.

2.    Motivasi: Pembagian kekuatan yang berimbang akan memotivasi anggota kelompok untuk berkompetisi secara sehat dalam mencapai tujuan kelompok. Perbedaan kemampuan yang ada pada setiap kelompok juga akan memicu kompetisi internal secara sehat.

3.    Tujuan: Terbentuknya kelompok karena memiliki tujuan untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas kelompok atau individu.

4.    Organisasi: Pengorganisasian dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan proses kegiatan kelompok. Dengan demikian masalah kelompok dapat diselesaikan secara lebih efesien dan efektif.

5.    Independensi: Kebebasan merupakan hal penting dalam dinamika kelompok. Kebebasan disini merupakan kebebasan setiap anggota untuk menyampaikan ide, pendapat, serta ekspresi selama kegiatan.

6.    Interaksi: Interaksi merupakan syarat utama dalam dinamika kelompok, karena dengan interaksi akan ada proses transfer ilmu dapat berjalan secara horizontal yang didasarkan atas kebutuhan akan informasi tentang pengetahuan tersebut.

 Organisasi Regional dan Internasional

Berikut merupakan pemikiran yang dirangkum dari tulisan J. G. Merrills, “Regional Organizations”, dalam bukunya, “International Dispute Settlement”, Bab 11, Hal. 279-307 yang diterbitkan olehCambridge University Press di New York, Amerika Serikat, pada tahun 2005. Pada bab ini, Merrills memusatkan pembahasannya pada Organisasi Regional dan aspek-aspek yang berkaitan dengan penyelesaian konflik regional, seperti peran Organisasi Regional dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya; batas kemampuan Organisasi Regional dalam upaya penyelesaian sengketa; proses ajudikasi; dan pola hubungan yang terbentuk antara Organisasi Regional dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Dewan Keamanan.

Organisasi Regional juga dapat di artikan sebagai organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia. Macam-macam organisasi dari segi tujuan yang hendak dicapai dibedakan menjadi organisasi niaga/ ekonomi dan organisasi soisal/ organisasi kemasyarakatan. Sedangkan organisasi regional dan internasional adalah macam organisasi menurut luas wilayah.



http://klipingcatatan.blogspot.com/2010/12/organisasi-niaga.html

http://idadwiw.wordpress.com/2011/12/17/organisasi-niaga/

http://runbin798.blogspot.com/2011/10/macam-macam-organisasi-dari-segi-tujuan.html

Kamis, 03 Oktober 2013

CIRI-CIRI ORGANISASI, UNSUR DAN TEORI ORGANISASI



CIRI-CIRI ORGANISASI

Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Formalitas, merupakan ckhh
organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
  1. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
  2. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
  3. Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
  1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
  2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
  3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.

UNSUR-UNSUR ORGANISASI

Secara sederhana organisasi mempunyai tiga unsur yang saling beperan penting dan saling berhubungan yaitu ada orang-orang, ada kerja sama, dan ada tujuan bersama. Dari tiga unsur organisasi itu tidak berdiri sendiri-sendiri, akan tetapi saling kait satu sama lain atau saling berhubungan sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh. Agar orang-orang yang ada di dalam organisasi dapat melakukan kerja sama dalam usaha mencapai tujuan bersama, maka di perlukan daya kerja. Daya kerja di bedakan menjadi dua macam, yaitu Daya manusia dan Daya bukan manusia.
            Daya Manusia
Daya manusia terdiri dari kemauan dan kemampuan, yaitu yang meliputi:
a.    Kemauan dan kemampuan untuk bekerja atau untuk berbuat.
b.    Kemauan dan kemampuan untuk mempengaruhi orang lain.
c.    Kemauan dan kemampuan untuk melaksanakan prinsip-prinsip organisasi
2   
            Daya Bukan Manusia
Daya bukan manusia adalah daya yang diperoleh dari sumber materi, barang, benda, misanya : mesin, uang, waktu, metode, dan dari sumber kekayaan alam lainya (iklim, udara, cuaca, air dan sebagainya).

Di atas telah disebutkan bahwa salah satu daya manusia ialah kemauan manusia untuk melaksanakan prinsip-prinsip organisasi. Oleh karena itu prinsip-prinsip organisasi merupaka salah satu unsur organisasi juga. Dengan demikian organisasimodern mempunyai unsur-unsur lengkap yang terdiri dari:

MAN
            Man (orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan sering kali disebut dengan pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau anggota organisasi sendiri, yang menurut fungsi dan tingkatannya.

KERJASAMA
            Yang dimaksud dengan kerjasama adalah suatu perbuatan yang saling bantu-membantu atau suatu perbuatan dimana yang dilaksanakan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan.

TUJUAN BERSAMA
            Tujuan merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan  menggambarkan tentang apa yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai sesuai dengan prosedur, program, pola (network), kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan.

PERALATAN (EQUIPMENT)
            Unsur yang keempat daripada organisasi adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana/tool, berupa materi, mesin, uang, dan barang modal lainya (tanah, gedung/bangunan/kantor).

LINGKUNGAN (ENVIRONMENT)
            Yang termasuk sebagai faktor lingkungan ini misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologis. Termasuk dalam unsur lingkungan, antara lain :
a.    Kondisi atau situasi yang secara langsung atau tidak langsung sangat berpengaruh terhadap gaya gerak dan kehidupan organisasi.
b.    Tempat atau lokasi, sangat mempengaruhi demi berkembangnya suatu organisasi.
c.    Wilayah operasi yang dijadikan sasaran tempat organisasi.

KEKAYAAN ALAM
            Dan yang terakhir ini adalah kekayaan alam, yang termasuk kekayaan alam ini misalkan iklim, udara, air, cuaca (geografi, hidrografi, geologi, klimatologi) flora dan fauna.

TEORI ORGANISASI

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, istilah teori diberikan penjelasan sebagai berikut :
a.    Teori merupakan pendapat yang dikemukakan sebagai sesuatu keterangan mengenai suatu peristiwa.
b.    Teori merupakan asas-asas dan hukum-hukum umum yang menjadi dasar suatu kesenian atau ilmu pengetahuan.
c.    Teori merupakan pendapat cara-cara dan aturan-aturan untuk melakukan kegiatan.

Dari beberapa pengertian yang telah dijelaskan, teori juga mempunyaib fungsi sebagai pandangan, pedoman, atau pangkal tolak dalam menghadapi dan dalam mengerjakan tugass pekerjaan praktek. Teori mempunyai fungsi sebagai ukuran, standar atau norma dalam melakukan suatu penilaian atau pengukuran. Di samping itu teori berfungsi sebagai pola, model atau dasar untuk mengerjakan atau menjalankan tugas atau pekerjaan praktek.

Dalam buku ini yang diberikan perumusan, bahwa teori organisasi adalah suatu konsepsi, pandangan, tinjauan, ajaran, pendapat atau pendekatan tentang pemecahan masalah organisasi sehingga dapat lebih konsisten sehingga organisasi dapat mencapai sasaran yang ditetapkan.
Teori organisasi bukanlah teori yang memiliki kebenaran mutlak. Namun demikian berbagai teori itu saling melengkapi satu sama lain karena masing-masing ahli menggunakan sudut tinjauan sendiri-sendiri.


http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_sosial#Ciri-ciri_organisasi_sosial 
Wursanto, 19, 2005, Dasar-dasar Ilmu Organisasi, ANDI, Yogyakarta, 2005