Laman

Jumat, 11 Oktober 2013

MACAM-MACAM ORGANISASI DARI SEGI TUJUAN

Organisasi Niaga

Organisasi Niaga yaitu organisasi yang mempunyai tujuan utamanya suatu keuntugan dalam organisasi itu sendiri dan memiliki banyak nilai-nilai penting di dalamnya.

Macam-macam organisasi niaga

1.    Perseroan Terbatas (PT), memiliki berbagai macam seperti tbk yang artinya organisasi terbuka dan dapat dimliki oleh semua pihak dan pihak luar.

·         Perseroan Terbatas dahulu disebutNaamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

·         Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

·         Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

2.    Persekutuan Komanditer (CV), memiliki dua bagian yaitu Aktif dan Pasif yang maksudnya jika Aktif yang menanamkan modalnya ke suatu organisasi ini juga ikut serta dalam berorganisasi, dan Pasif yang menanamkan modal dan tidak ikut serta dalam berorganisasi.

·         Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham, sebagai berikut :

·         CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.

·         CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.

·         CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.

3.    Fa (firma), Suatu organisasi yang modalnya dari hasil bersama dan jika ada kerugian maka yang bertanggung jawab adalah tanggung jawab bersama.



4.    Joint Ventura(Perusahaan Patungan), sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.





5.    Koperasi, suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).

Jenis-jenis koperasi antara lain:

·         Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.

·         Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.

·         Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.

·         Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.

·         Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya

6.    Kartel, Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.

Organisasi Sosial

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Melalui bantuan organisasi manusia dapat melakukan beberapa macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri, dapat memperbesar kemampuannya, dapat menghemat waktu yang di perlukan untuk mencapai suatu sasaran melalui bantuan dalam bentuk organisasi, dapat menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Proses pembentukan Kelompok dan Organisasi Sosial

Pada dasarnya, pembentukan kelompok dan organisasi sosial dapat diawali dengan adanya persepsi, perasaan atau motivasi, dan tujuan yang sama dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam proses selanjutnya didasarkan adanya hal-hal berikut:

1.    Persepsi: Pembagian kelompok didasarkan pada tingkat kemampuan intelegensi yang dilihat dari pencapaian akademis. Misalnya terdapat satu atau lebih punya kemampuan intelektual, atau yang lain memiliki kemampuan bahasa yang lebih baik.

2.    Motivasi: Pembagian kekuatan yang berimbang akan memotivasi anggota kelompok untuk berkompetisi secara sehat dalam mencapai tujuan kelompok. Perbedaan kemampuan yang ada pada setiap kelompok juga akan memicu kompetisi internal secara sehat.

3.    Tujuan: Terbentuknya kelompok karena memiliki tujuan untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas kelompok atau individu.

4.    Organisasi: Pengorganisasian dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan proses kegiatan kelompok. Dengan demikian masalah kelompok dapat diselesaikan secara lebih efesien dan efektif.

5.    Independensi: Kebebasan merupakan hal penting dalam dinamika kelompok. Kebebasan disini merupakan kebebasan setiap anggota untuk menyampaikan ide, pendapat, serta ekspresi selama kegiatan.

6.    Interaksi: Interaksi merupakan syarat utama dalam dinamika kelompok, karena dengan interaksi akan ada proses transfer ilmu dapat berjalan secara horizontal yang didasarkan atas kebutuhan akan informasi tentang pengetahuan tersebut.

 Organisasi Regional dan Internasional

Berikut merupakan pemikiran yang dirangkum dari tulisan J. G. Merrills, “Regional Organizations”, dalam bukunya, “International Dispute Settlement”, Bab 11, Hal. 279-307 yang diterbitkan olehCambridge University Press di New York, Amerika Serikat, pada tahun 2005. Pada bab ini, Merrills memusatkan pembahasannya pada Organisasi Regional dan aspek-aspek yang berkaitan dengan penyelesaian konflik regional, seperti peran Organisasi Regional dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya; batas kemampuan Organisasi Regional dalam upaya penyelesaian sengketa; proses ajudikasi; dan pola hubungan yang terbentuk antara Organisasi Regional dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Dewan Keamanan.

Organisasi Regional juga dapat di artikan sebagai organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia. Macam-macam organisasi dari segi tujuan yang hendak dicapai dibedakan menjadi organisasi niaga/ ekonomi dan organisasi soisal/ organisasi kemasyarakatan. Sedangkan organisasi regional dan internasional adalah macam organisasi menurut luas wilayah.



http://klipingcatatan.blogspot.com/2010/12/organisasi-niaga.html

http://idadwiw.wordpress.com/2011/12/17/organisasi-niaga/

http://runbin798.blogspot.com/2011/10/macam-macam-organisasi-dari-segi-tujuan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar